Wamenkeu minta harga BBM sesuai harga pasar



JAKARTA. Pemerintah menilai, pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) harus dikaji kembali. Hal tersebut  disampaikan oleh wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta Sabtu, (23/11).

Menurut Bambang, ada beberapa hal yang menjadi alasan agar harga BBM ikut mekanisme pasar. Pertama, subsidi BBM telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal saat ini pemerintah harus memperketat defisit APBN.

Bambang juga bilang, setiap kali pembahasan subsidi BBM dengan Dewan Perwakilan rakyat selalu menimbulkan inflasi karena ekspektasi. Bambang mencontohkan, Thailand dan Filipina kini tak lagi memberikan subsidi BBM kepada rakyatnya.


Dengan begitu,  keadaan fiskal di negara tersebut relatif aman. Tidak seperti Indonesia, tingginya impor minyak bumi untuk kebutuhan BBM, membuat current account deficit juga tinggi.

Selain membebani APBN, Bambang bilang, dengan tingkat inflasi yang terjadi sekarang ini masyarakat tidak akan merasakan dampak pemberian subsidi tersebut. Pasalnya, jumlah subsidi yang diperoleh akan terhapus dengan inflasi yang terjadi. “Jadi lebih harga BBM itu sesuai pasar saja,” ujar Bambang, Sabtu (23/11).

 Sebagai catatan, Indonesia pada Juni lalu telah menaikkan harga BBM bersubsidi untuk premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter, dan untuk solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500.

Sementara hingga bulan Oktober lalu tingkat inflasi sepanjang tahun 2013 atau year to date mencapai 7,66%, sementara untuk year on year sebesar 8,32%.

Dengan begitu, dana subsidi BBM tersebut lebih baik dialihkan untuk memperbaiki fasilitas umum. Cara seperti itu dinilai lebih memberikan kontribusi dalam meningkatkan daya beli masyarakat.

Memang dampak dihilangkannya subsidi adalah kepada pertumbuhan akan melambat, tapi menurut Bambang lebih baik pertumbuhan melambat asal kondisi fiskal lebih stabil.

hanya saja Bambang mengaku sulit merealisasikan hal tersebut mengingat harga BBM kadang selalu mentah di DPR karena alasan politis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri