KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Manajemen, Auditor dan Stakeholder harus mempunyai kesamaan interpretasi dan kesamaan kompetensi dalam penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terbaru. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa dengan memahami PSAK terbaru ini maka entitas manajemen dalam tugas pelaporan keuangannya diharapkan bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang baik dan benar. Selain itu, PSAK terbaru ini tidak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia. Hal ini menurut Wamenkeu untuk menjaga dan meningkatkan daya saing entitas manajemen dalam dunia usaha.
Wamenkeu: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terbaru, perlu kesamaan interpretasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Manajemen, Auditor dan Stakeholder harus mempunyai kesamaan interpretasi dan kesamaan kompetensi dalam penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terbaru. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa dengan memahami PSAK terbaru ini maka entitas manajemen dalam tugas pelaporan keuangannya diharapkan bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang baik dan benar. Selain itu, PSAK terbaru ini tidak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga seluruh negara di dunia. Hal ini menurut Wamenkeu untuk menjaga dan meningkatkan daya saing entitas manajemen dalam dunia usaha.