Wamenkeu Sebut Insentif PPN DTP Rumah Baru Kurang Dimanfaatkan Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah baru masih kurang dimanfaatkan oleh masyarakat.

Padahal insentif tersebut sesungguhnya dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi mengingat sektor properti memiliki multiplier effect yang tinggi.

“Kami melihat agak sedikit pemakaian, tetapi kami berharap dorongannya lebih kencang sehingga dampak penggandanya lebih tinggi dan mendorong employment,” tutur Suahadil dalam sosialisasi katanya dalam sosialisasi UU HPP, Jumat (21/1).


Baca Juga: REI Tetap Optimistis Terhadap Prospek Industri Properti Tahun Ini

Adapun, pemerintah kembali memberikan insentif PPN DTP atas pembelian rumah atau unit rumah susun di 2022 ini namun dengan skema berbeda. Suahasil menuturkan pemberian insentif tersebut dilanjutkan karena pemerintah meyakini pemulihan ekonomi akan muncul pada 2022.

Insentif akan diberikan secara kuartalan. Meski demikian, besaran insentif akan dikurangi secara bertahap. “Kami siapkan di PMK. Akan ada sliding scale, tidak full langsung tetapi di awal full lalu dikurangi sedikit-sedikit sampai akhir tahun,”ujarnya.

Sebagai informasi, insentif PPN atas pembelian rumah atau unit rumah susun tercatat dimanfaatkan oleh 941 pengembang dengan realisasi hanya Rp790 miliar di 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .