KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Jahen Fachrul Rezki merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono yang menyebut upah atau pendapatan masyarakat Indonesia pada 2045 akan mencapai Rp 40 juta per bulan. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi saat ini, realisasi target upah tersebut dinilai masih jauh dari jangkauan. Jahen mengatakan, saat ini, upah rata-rata nasional sebesar Rp 3,2 juta per bulan dengan pertumbuhan hanya sekitar 5%. Bahkan di daerah industri seperti Bekasi, upahnya hanya sekitar Rp 5 juta per bulan.
Wamenkeu Thomas Targetkan Upah Rp 40 Juta per Bulan di 2045, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Jahen Fachrul Rezki merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono yang menyebut upah atau pendapatan masyarakat Indonesia pada 2045 akan mencapai Rp 40 juta per bulan. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi saat ini, realisasi target upah tersebut dinilai masih jauh dari jangkauan. Jahen mengatakan, saat ini, upah rata-rata nasional sebesar Rp 3,2 juta per bulan dengan pertumbuhan hanya sekitar 5%. Bahkan di daerah industri seperti Bekasi, upahnya hanya sekitar Rp 5 juta per bulan.