KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan alasan utama dibuatnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satunya agar Indonesia bisa kaya sebelum tua. Upaya tersebut dilakukan lantaran pemerintah membutuhkan dana jangka panjang salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. “Kita ingin PPSK menciptakan upaya mendorong akumulasi dana jangka panjang. Kalau kita mau bangun infrastruktur secara masif, banyak sekali infrastruktur yang harus dibangun, butuh dana jangka panjang. Kita ingin kaya sebelum tua, jangan tua sebelum kaya,” tutur Suahasil saat menjadi pembicara dalam agenda Omnibus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi, Senin (20/2).
Wamenkeu Ungkap Alasan UU P2SK Dibuat, Agar Indonesia Kaya Sebelum Tua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan alasan utama dibuatnya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satunya agar Indonesia bisa kaya sebelum tua. Upaya tersebut dilakukan lantaran pemerintah membutuhkan dana jangka panjang salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. “Kita ingin PPSK menciptakan upaya mendorong akumulasi dana jangka panjang. Kalau kita mau bangun infrastruktur secara masif, banyak sekali infrastruktur yang harus dibangun, butuh dana jangka panjang. Kita ingin kaya sebelum tua, jangan tua sebelum kaya,” tutur Suahasil saat menjadi pembicara dalam agenda Omnibus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi, Senin (20/2).