Wamenkeu: Vaksinasi dan insentif perpajakan jumpstart ekonomi 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil kebijakan pemberian vaksinasi dan insentif perpajakan untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Meningkatnya daya beli akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan lebih dari 50% PDB (produk domestik bruto) Indonesia berasal dari konsumsi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyatakan vaksinasi dan insentif perpajakan sebagai jumpstart ekonomi memiliki peran penting.

“Keduanya harus berjalan beriringan. Dan kami berharap di tahun 2021 konsumsi akan kembali positif. Pemerintah akan terus memberi dukungan sesuai kebutuhan,” jelasnya dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3).


Pemerintah menjaga konsumsi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dengan pemberian bantuan perlindungan sosial. Namun bagi masyarakat kelas menengah dan kaya, mereka cenderung mengurangi konsumsi dan hanya memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga mengurangi konsumsi barang sekunder dan tersiernya.

Baca Juga: Inilah dua efek samping vaksin Covid-19 yang sering terjadi, kenali solusinya

Untuk itu, Pemerintah memberikan insentif pajak bagi perumahan dan kendaraan bermotor.

“Insentif pajak perumahan memiliki efek multiplier yang besar. Industri ini berhubungan dengan 185 sektor lain di antaranya industri baja, semen, kayu, dan lainnya. Pemberian insentif kendaraan bermotor ditujukan agar harga lebih murah sehingga industri akan berjalan,” jelas Wamenkeu.

Suahasil bilang, pemerintah memberikan program vaksinasi untuk mendukung konsumsi masyarakat. Saat ini sebanyak 2,7 juta masyarakat telah divaksin dengan 200 ribu orang yang menerima vaksin setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto