KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil kebijakan pemberian vaksinasi dan insentif perpajakan untuk meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Meningkatnya daya beli akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan lebih dari 50% PDB (produk domestik bruto) Indonesia berasal dari konsumsi. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyatakan vaksinasi dan insentif perpajakan sebagai jumpstart ekonomi memiliki peran penting. “Keduanya harus berjalan beriringan. Dan kami berharap di tahun 2021 konsumsi akan kembali positif. Pemerintah akan terus memberi dukungan sesuai kebutuhan,” jelasnya dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3).
Pemerintah menjaga konsumsi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin dengan pemberian bantuan perlindungan sosial. Namun bagi masyarakat kelas menengah dan kaya, mereka cenderung mengurangi konsumsi dan hanya memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga mengurangi konsumsi barang sekunder dan tersiernya. Baca Juga: Inilah dua efek samping vaksin Covid-19 yang sering terjadi, kenali solusinya