KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengklaim saat ini sudah terbentuk 1.247 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur. Jumlah itu terdiri dari berdiri 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel) Merah Putih. “Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Ferry dalam keterangan resminya, Rabu (30/04). Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. SE ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan di wilayahnya.
Wamenkop : 1247 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Jawa Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengklaim saat ini sudah terbentuk 1.247 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur. Jumlah itu terdiri dari berdiri 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel) Merah Putih. “Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopdes/ Kel sebagaimana instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Ferry dalam keterangan resminya, Rabu (30/04). Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. SE ini menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan di wilayahnya.