KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. Sudaryono memastikan kebijakan ini untuk kesejahteraan petani terkait kepastian harga hasil panen. Selain itu, tanpa persyaratan ini, Bulog diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan 3 juta ton setara beras. "Nah masalahnya kalau gabahnya di sini itu (banyak syarat) target penyerapan tidak akan tercapai," jelas Sudaryono usai Rakortas Kemenko Pangan di Jakarta, Jum'at (31/1).
Wamentan Sudaryono Beberkan Alasan Aturan Rafaksi Pembelian Gabah Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. Sudaryono memastikan kebijakan ini untuk kesejahteraan petani terkait kepastian harga hasil panen. Selain itu, tanpa persyaratan ini, Bulog diharapkan bisa lebih cepat memenuhi target penyerapan 3 juta ton setara beras. "Nah masalahnya kalau gabahnya di sini itu (banyak syarat) target penyerapan tidak akan tercapai," jelas Sudaryono usai Rakortas Kemenko Pangan di Jakarta, Jum'at (31/1).