KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life mengaku akan kooperatif mendukung proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Di saat sama, Wanaartha Life telah melakukan restrukturisasi dan mengapit investor baru. "Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi," kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto, dalam rilis. Pada proses penyidikan pun Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, Wanaartha Life lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Sebagai informasi Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka yakni Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka. "Jadi, pencopotan Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya," kata Adi.
Wanaartha Life Mengaku Akan Selektif Memilih Investor Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha alias Wanaartha Life mengaku akan kooperatif mendukung proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Di saat sama, Wanaartha Life telah melakukan restrukturisasi dan mengapit investor baru. "Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi," kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto, dalam rilis. Pada proses penyidikan pun Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, Wanaartha Life lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Sebagai informasi Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka yakni Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka. "Jadi, pencopotan Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya," kata Adi.