KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) akan menjalankan sidang perdana pra pradilan atas disitanya rekening efek nasabah oleh Kejaksaan Agung. Jumlah polis nasabah yang disita oleh Kejaksaan Agung mencapai sekitar Rp 2,4 triliun-Rp 4,7 triliun. Ketua Dewan Pengawas Forum Nasabah Wanaartha Henry Lukito mengatakan, hari ini tepat pukul 09.00 WIB akan ada sidang perdana pra pradilan oleh manajemen Wanaartha kepada Kejaksaan Agung. Baca Juga: Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai
Wanaartha vs Kejagung di praperadilan, Nasabah: Kejagung tak berhak sita uang kami
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) akan menjalankan sidang perdana pra pradilan atas disitanya rekening efek nasabah oleh Kejaksaan Agung. Jumlah polis nasabah yang disita oleh Kejaksaan Agung mencapai sekitar Rp 2,4 triliun-Rp 4,7 triliun. Ketua Dewan Pengawas Forum Nasabah Wanaartha Henry Lukito mengatakan, hari ini tepat pukul 09.00 WIB akan ada sidang perdana pra pradilan oleh manajemen Wanaartha kepada Kejaksaan Agung. Baca Juga: Sidang Praperadilan Aset Sitaan Kejagung di Kasus Jiwasraya Milik Wanaartha, Dimulai