Wapres: 2014, semua rakyat dapat layanan kesehatan



JAKARTA. Mulai awal Januari tahun 2014, semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan menyeluruh dan maksimal. Pasalnya, Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah siap beroperasi tahun depan. Sebagai bukti, Boediono meninjau kesiapan BPJS Kesehatan di PT Asuransi Kesehatan (Askes), hari ini, Rabu (11/12). “Saya bersama Ibu Menkes ini mencoba mengetahui kesiapan pelaksanaan BPJS mulai dari pendaftaran atau registrasi sampai ke pelayanan di Puskesmas. Saya cek tadi persiapannya bagus," tutur Wapres saat melakukan peninjauan di Puskesmas Rawasari. Ia bilang, Indonesia menyongsong 1 Januari 2014 dengan penuh harapan. Boediono berharap, semua proses persiapan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar di lapangan. Kepada karyawan Akses, Boediono mengatakan bahwa mulai 1 Januari 2014 Indonesia akan menerapkan universal coverage atau pelayanan kesehatan menyeluruh yang dikukuhkan melalui UU BPJS No. 24/2011. Ini adalah perubahan besar dari sistem yang ada sekarang. “Ini langkah besar. Artinya mulai Januari 2014, semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal tanpa dibeda-bedakan,” ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.Dalam kunjungan tersebut, Boediono meninjau operation room yang berisi layar-layar monitor untuk memantau data yang datang dari 12 divisi regional di seluruh tanah air.

Menggunakan layanan video conference, Mantan Menteri Keuangan ini sempat berdialog dengan divisi regional Jayapura, Medan, Bali dan Makassar, yang juga dihadiri ke-delapan divisi lainnya secara virtual, yakni: Pakanbaru, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Manado, Balikpapan dan Jakarta. Selain itu, Boediono juga mengunjungi dan menjajal mock-up pendaftaran peserta BPJS yang dibuat menyerupai loket yang ada di pusat kesehatan masyarakat.

Usai memberikan pengarahan di kantor pusat kepada para karyawan PT Askes, Wapres berkunjung ke Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan meninjau kesiapan puskesmas tersebut dalam memberikan pelayanan sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam sistem BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, sesuai mandat UU Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan no. 24/2011, PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan.


Sesuai mandatnya, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden dan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh peduduk Indonesia termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. “Saya diberi jaminan oleh Dirut PT. Askes ini bahwa mereka sudah meyiapkan semuanya, mulai dari piranti lunak dan koneksi dengan pusat pelayanan sampai dengan kesiapan pelaksana di lapangan yang ada di kantor cabang,” katanya. Wapres mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai PT Askes, yang mengubah diri menjadi BPJS Kesehatan, atas kerja kerasnya mengawal pergantian organisasi dan sistem layanan kesehatan masyarakat tersebut demi mengejar tenggat pelaksanaan pada 1 Januari 2014. Guru Besar Ekonomi dari Universitas Gadja Mada ini juga menyampaikan terimakasih kepada Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang terus mendorong kesiapan menuju tenggat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan