Wapres beberkan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia merupakan negara yang menganut dua sistem ekonomi, yaitu sistem ekonomi keuangan syariah dan sistem ekonomi keuangan konvensional. Pemerintah pun berharap agar kedua sistem ekonomi tersebut bisa tumbuh beriringan dan bersinergi.

Pemerintah juga ingin mengejar pangsa pasar ekonomi syariah negara muslim lainnya, seperti Mesir dengan pangsa pasar 9,5%, Pakistan sebesar 10,4%, dan Malaysia yang telah mencapai 28,2%.

Baca Juga: Wapres: Keuangan dan ekonomi syariah bisa perkokoh ketahanan ekonomi nasional


Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin, usaha yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengembangkan ekonomi keuangan syariah adalah dengan memperkuat kelembagaan ekonomi syariah lewat revisi peraturan presiden (perpres) No. 91 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Hal yang akan diubah dalam perpres tersebut adalah pertama, perubahan lingkup keuangan syariah diperluas menjadi ekonomi syariah. "Jadi tidak hanya menyentuh bidang keuangan saja, tetapi juga sudah masuk menjadi lingkup ekonomi," kata Ma'ruf, Rabu (13/11).

Selanjutnya adalah dengan perubahan struktur kelembagaan, dengan presiden dan wapres turun langsung ke dalamnya. Ia menyebut presiden nantinya akan menjadi ketua lembaga, dan wapres yang akan menjadi ketua harian.

Baca Juga: Tingkatkan ekonomi syariah, BI dorong pembentukan holding pesantren

Editor: Noverius Laoli