KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan new normal atau kenormalan baru saat ini. Dia menyebut pemberlakuan new normal ini bisa dilakukan bila persyaratan yang ada sudah dipenuhi. "Upaya ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi , termasuk ekonomi syariah. Pemberlakuan tatanan baru dan mengakhiri pelaksanaan PSBB dilakukan bila prasyarat yang ditetapkan WHO sudah terpenuhi," ujar Ma'ruf dalam webinar yang diselenggarakan UIN Malang, Kamis (4/6). Baca Juga: Jika kegiatan belajar tatap muka dipaksakan, IGI minta pemerintah perhatikan ini
Wapres beberkan syarat yang harus dipenuhi untuk terapkan new normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan new normal atau kenormalan baru saat ini. Dia menyebut pemberlakuan new normal ini bisa dilakukan bila persyaratan yang ada sudah dipenuhi. "Upaya ini adalah untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong pergerakan ekonomi , termasuk ekonomi syariah. Pemberlakuan tatanan baru dan mengakhiri pelaksanaan PSBB dilakukan bila prasyarat yang ditetapkan WHO sudah terpenuhi," ujar Ma'ruf dalam webinar yang diselenggarakan UIN Malang, Kamis (4/6). Baca Juga: Jika kegiatan belajar tatap muka dipaksakan, IGI minta pemerintah perhatikan ini