JAKARTA. Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (APBN-P) menjadi Undang-Undang. Wakil Presiden Boediono, mengatakan, dengan persetujuan itu, maka pemerintah sudah siap membagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Wapres menuturkan, bahwa pembagian BLSM bukanlah upaya pemerintah menyuap rakyat. Pasalnya, dana tersebut dibagikan kepada 15,5 juta masyarakat miskin. Boediono mengakui, pemberian BLSM mirip dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tapi, ada sejumlah perbaikan yang dilakukan, khususnya sasaran program tersebut. Menurut Boediono, pemerintah membagikan BLSM berdasarkan survei objektif dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian di update dan dikonsultasikan bersama pemerintah daerah sampai ketingkat desa dan kelurahan. Setelah itu, pemerintah mendapatkan daftar penduduk Indonesia sampai dengan 40% dari segi tingkat kesejahteraannya.
Wapres: BLSM bukan untuk menyuap rakyat
JAKARTA. Pemerintah menyambut baik hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (APBN-P) menjadi Undang-Undang. Wakil Presiden Boediono, mengatakan, dengan persetujuan itu, maka pemerintah sudah siap membagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Wapres menuturkan, bahwa pembagian BLSM bukanlah upaya pemerintah menyuap rakyat. Pasalnya, dana tersebut dibagikan kepada 15,5 juta masyarakat miskin. Boediono mengakui, pemberian BLSM mirip dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tapi, ada sejumlah perbaikan yang dilakukan, khususnya sasaran program tersebut. Menurut Boediono, pemerintah membagikan BLSM berdasarkan survei objektif dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian di update dan dikonsultasikan bersama pemerintah daerah sampai ketingkat desa dan kelurahan. Setelah itu, pemerintah mendapatkan daftar penduduk Indonesia sampai dengan 40% dari segi tingkat kesejahteraannya.