KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari laju pembangunan ekonomi nasional, ekonomi dan keuangan syariah juga dipacu untuk terus bertumbuh dan menguat. Salah satu ikhtiar nyata Pemerintah Indonesia dalam mengembangkannya adalah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Kini, dengan terbentuknya KDEKS di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung, maka saat ini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Terdapat 3 pesan Wapres kepada kepengurusan KDEKS yang baru terbentuk ini. “Pertama, segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Senin (28/08/2023)
Wapres Dorong Wujudkan Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari laju pembangunan ekonomi nasional, ekonomi dan keuangan syariah juga dipacu untuk terus bertumbuh dan menguat. Salah satu ikhtiar nyata Pemerintah Indonesia dalam mengembangkannya adalah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Kini, dengan terbentuknya KDEKS di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung, maka saat ini KDEKS telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia. Terdapat 3 pesan Wapres kepada kepengurusan KDEKS yang baru terbentuk ini. “Pertama, segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, Senin (28/08/2023)