KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sepakat dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang membolehkan perusahaan pembiayaan untuk memberikan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor. Menurut Jusuf Kalla, saat ini sudah ada peraturan dari Bank Indonesia yang terkait DP. Jika tidak diterapkan, Wapres khawatir justru bisa meningkatkan kredit macet multifinance. "Kan ada aturan BI yang DP itu, kalau DP 0% itu kredit macetnya banyak. High risk, jangan pula begitu," katanya di Hotel Sahid, Senin (14/1).
Wapres: DP 0% bagi kendaraan bermotor itu kredit macetnya banyak!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sepakat dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang membolehkan perusahaan pembiayaan untuk memberikan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor. Menurut Jusuf Kalla, saat ini sudah ada peraturan dari Bank Indonesia yang terkait DP. Jika tidak diterapkan, Wapres khawatir justru bisa meningkatkan kredit macet multifinance. "Kan ada aturan BI yang DP itu, kalau DP 0% itu kredit macetnya banyak. High risk, jangan pula begitu," katanya di Hotel Sahid, Senin (14/1).