Wapres: DP 0% bagi kendaraan bermotor itu kredit macetnya banyak!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sepakat dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang membolehkan perusahaan pembiayaan untuk memberikan uang muka alias down payment (DP) 0% untuk kredit kendaraan bermotor. 

Menurut Jusuf Kalla, saat ini sudah ada peraturan dari Bank Indonesia yang terkait DP. Jika tidak diterapkan, Wapres khawatir justru bisa meningkatkan kredit macet multifinance. 

"Kan ada aturan BI yang DP itu, kalau DP 0% itu kredit macetnya banyak. High risk, jangan pula begitu," katanya di Hotel Sahid, Senin (14/1).


"Nanti yang kerja debt collector," tutur Wapres.

Sekadar tahu saja, dalam hal ini OJK tidak melarang DP 0% bagi multifinance asalkan risiko kreditnya rendah maksimal 1%. OJK berharap dengan penerapan DP 0% ini bisa menjadikan stimulus pertumbuhan lebih baik ke ekonomi.

Hal ini karena dengan DP 0% akses masyarakat terhadap pembiayaan multifinance bisa mudah dengan memperhatikan risiko industri.

Di samping itu, OJK berharap implementasi aturan ini tidak menyebabkan rasio pembiayaan bermasalah multifinance mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi