Wapres isyaratkan PLN tidak perlu PMN



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah tidak akan memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT PLN (Persero).

"Sebenarnya terkait PLN sudah ada penurunan yang diberikan. Membangun 35.000 MW itu sebagian dulu, tapi karena kemampuan PLN terbatas kita turunkan jadi 5.000 MW, selebihnya dibangun oleh investor. Kalau ini dijalankan, tidak perlu PMN," kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat (13/5).

Wapres mengakui, saat ini, tidak mudah untuk memberikan PMN dalam situasi penerimaan negara yang rendah, sehingga jika diberikan PMN maka defisitnya akan bertambah.


Ia justru menyarankan sebaiknya PLN memperbesar, mempercepat partisipasi. "Daripada investasi investor dalam negeri dan luar negeri," katanya.

Wapres mengatakan, jika diberikan kepada investor dalam bentuk IPP 30.000 MW, maka makin banyak modal swasta dan investasi akan masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, PLN mengharapkan ada tambahan PMN untuk revaluasi aset yang akan diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Rini mengatakan semua proses PMN untuk BUMN sebenarnya sudah selesai dibahas dengan Komisi VI DPR, namun pelaksanaanya ditunda dalam UU APBN 2016.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir, usai diskusi terbatas "Implementasi Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW" di Kantor Staf Kepresidenan, mengatakan PLN butuh PMN sekitar Rp 20 triliun. "Jadi naik hampir Rp 10 triliun. Kami meminta kembali untuk (pembangunan) pembangkit," kata mantan dirut Bank BRI ini.

Sofyan berharap DPR menyetujui alokasi PMN di APBNP 2016, sehingga bisa membangun pembangkit listrik untuk kebutuhan masyarakat. (Desi Purnamawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini