JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlunya evaluasi terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam jangka waktu tertentu. Jika menurut hasil evaluasi itu korupsi masih terjadi, maka KPK akan tetap berdiri. "Ya, sebagaimana undang-undang yang bersifat kebutuhan krisis tahun 2000 itu, ya dievaluasi dari waktu ke waktu saja. Katakanlah setiap 10 tahun dievaluasi bahwa jangan-jangan 12 tahun yang akan datang itu korupsi tidak berhenti, ya tetap jalan. Tetapi, kalau sudah menurun otomatis, kan kembali ke normal," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/10). Kendati demikian, Kalla tidak setuju jika batas waktu evaluasi KPK ditentukan menjadi 12 tahun. Bisa saja KPK dievaluasi dilakukan dalam lima tahun atau 10 tahun.
Wapres JK nilai keberadaan KPK perlu dievaluasi
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai perlunya evaluasi terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam jangka waktu tertentu. Jika menurut hasil evaluasi itu korupsi masih terjadi, maka KPK akan tetap berdiri. "Ya, sebagaimana undang-undang yang bersifat kebutuhan krisis tahun 2000 itu, ya dievaluasi dari waktu ke waktu saja. Katakanlah setiap 10 tahun dievaluasi bahwa jangan-jangan 12 tahun yang akan datang itu korupsi tidak berhenti, ya tetap jalan. Tetapi, kalau sudah menurun otomatis, kan kembali ke normal," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/10). Kendati demikian, Kalla tidak setuju jika batas waktu evaluasi KPK ditentukan menjadi 12 tahun. Bisa saja KPK dievaluasi dilakukan dalam lima tahun atau 10 tahun.