KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, dirinya lah yang memberikan izin kelola lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004 silam. "Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola kepada Prabowo)," ujar JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2). JK menguraikan, ditahun 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.
Wapres Jusuf Kalla akui dirinya beri izin Prabowo kelola lahan negara di Kaltim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, dirinya lah yang memberikan izin kelola lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004 silam. "Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola kepada Prabowo)," ujar JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2). JK menguraikan, ditahun 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.