KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi merupakan jalan terakhir. Ia meminta semua pihak menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Kalla mengatakan, saat ini ada pihak yang telah mendaftarkan uji materi atas Undang-Undang KPK hasil revisi meskipun undangnya-undangnya belum diberi nomor. Namun, Kalla tak mempermasalahkan hal tersebut.
Wapres Kalla: Perppu KPK adalah jalan terakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi merupakan jalan terakhir. Ia meminta semua pihak menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Kalla mengatakan, saat ini ada pihak yang telah mendaftarkan uji materi atas Undang-Undang KPK hasil revisi meskipun undangnya-undangnya belum diberi nomor. Namun, Kalla tak mempermasalahkan hal tersebut.