KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Wakil Presiden Maruf Amin berharap agar Kementerian Agama membuat kebijakan terkait kebijakan memangkas subsidi biaya haji. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi pernyataan dari Wakil Presiden Maruf Amin tersebut dan respons dari Menteri Agama. Anggito menyebut, hal tersebut sekaligus sebagai proses edukasi bahwa berangkat haji berprinsip pada kemampuan pembiayaannya. "
Istithaah kemampuan keuangannya memadai," kata Anggito dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/1).
Anggito menilai, apa yang disampaikan Wakil Presiden dan respon Menteri Agama sangat positif. Yakni bahwa harus mulai membuat kebijakan untuk mengurangi subsidi secara bertahap sehingga alokasi nilai manfaat diberikan secara adil. Baik untuk jamaah haji yang berangkat maupun jamaah haji yang menunggu dalam
virtual account.
Baca Juga: BPKH: Nilai manfaat dari investasi dana haji mencapai Rp 7,46 triliun pada 2020 "Jadi kami menyambut baik dan mudah-mudahan edukasi ini bisa terus dilakukan. Kami ingin yakinkan bahwa pemerintah sendiri berencana untuk melakukannya secara bertahap, gradual dan kami juga mengajak teman - teman di DPR untuk bersama-sama mendesain sebuah kebijakan jangka panjang sehingga keuangan haji bisa berkelanjutan," jelas Anggito. Lebih lanjut, Anggito mengatakan, dana kelolaan haji pada tahun 2020 meningkat 15% dari tahun 2019. Dana kelolaan haji pada 2019 sebesar Rp 124,32 triliun dan meningkat 15% pada 2020 menjadi Rp 143,1 triliun. "Kalau (pelaksanaan) haji (tahun 2020) jadi, (kelolaan dana haji) kita masih tumbuh sekitar 10 persen. Jadi misalkan dana itu dipakai untuk haji tahun lalu, kita masih tetap tumbuh dananya sekitar 10%," ucap dia. Anggito mengatakan, dana kelolaan haji tersebut diantaranya digunakan untuk investasi dan penempatan di Bank Syariah. Yakni 69,6% dana untuk investasi atau senilai Rp 99,53 triliun dan 30,4% penempatan di Bank Syariah atau senilai Rp 43,53 triliun.
Baca Juga: BPKH berencana investasi senilai Rp 3 triliun di Bank Muamalat "Dari jumlah tersebut menghasilkan nilai manfaat atau
return sebesar Rp 7,46 triliun," ujar dia. Anggito menyebut, tahun 2020 untuk pertama kalinya BPKH melakukan investasi di luar negeri berupa penyertaan modal di Awqaf Properties Investment Fund (APIF) yang merupakan sebuah kelolaan dana yang dilakukan Islamic Development Bank. Dana tersebut ditempatkan di proyek-proyek properti berbasis wakaf. "
InsyaAllah tahun ini akan mendapatkan deviden," tutur Anggito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi