Wapres Ma'ruf Amin terima vaksin Covid-19 dosis kedua



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima vaksin Covid-19 dosis kedua pada pukul 08.30 WIB di kediaman resmi wapres, Jakarta Pusat, hari ini (17/3).

Sebelumnya, Ma'ruf sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama pada Rabu (17/2).

Usai mendapatkan vaksin tahap kedua, Ma'ruf mengaku tidak merasakan efek samping apapun. Karenanya, dia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang sudah lanjut usia agar turut melakukan vaksinasi Covid-19.


"Hari ini saya divaksin yang kedua dan saya merasakan semuanya baik-baik saja, tidak ada hal yang menyebabkan sesuatu yang mengkhawatirkan, semuanya baik-baik saja. Oleh karena itu merasa vaksinasi ini tidak ada masalah untuk orang tua," ujar Ma'ruf setelah vaksinasi kedua, Rabu (17/3).

Baca Juga: Simak tiga rekomendasi MUI soal vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan

Dia juga berharap agar seluruh masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 supaya kekebalan kelompok (herd immunity) bisa tercapai. Bila kekebalan masyarakat tercapai, diharapkan penularan Covid-19 pun dapat dicegah.

Meski sudah mendapatkan vaksinasi, Ma'ruf pun mengingatkan supaya masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Tak hanya itu, dia juga berharap masyarakat turut menaati aturan terkait pembatasan yang diterapkan.

"Sebab tidak mustahil walaupun kita sudah divaksin, ada saja kemudian yang bisa tertular, jadi kita menjaga dan mematuhi aturan pembatasan," ujar Ma'ruf.

Adapun, dalam proses vaksinasi dosis kedua ini, tahapan yang dilakukan Ma'ruf bersama Wury Ma’ruf Amin yakni registrasi pada meja pendaftaran, melakukan pengecekan kesehatan, menerima suntikan vaksin, menunggu masa observasi pasca vaksinasi selama 30 menit. Pelaksanaan vaksinasi Wapres ditangani oleh dr. Dwi Edi Wahono, Sp.PD., K.G.H. dari Tim Dokter Kepresidenan.

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Penundaan distribusi AstraZeneca mengedepankan azas kehati-hatian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .