KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat supaya mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia juga meyakinkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan saat bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa. "Satu hal yang barangkali untuk diketahui masyakarat. Seperti yang saya pernah katakan, fatwa MUI juga sudah keluar, bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," ujar Ma'ruf usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu (17/3). Dia pun menerangkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa karena proses injeksi tidak dilakukan melalui lubang yang tersedia pada tubuh manusia, seperti hidung, mulut, telinga, namun diinjeksi melalui lengan.
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat supaya mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia juga meyakinkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan saat bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa. "Satu hal yang barangkali untuk diketahui masyakarat. Seperti yang saya pernah katakan, fatwa MUI juga sudah keluar, bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," ujar Ma'ruf usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu (17/3). Dia pun menerangkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa karena proses injeksi tidak dilakukan melalui lubang yang tersedia pada tubuh manusia, seperti hidung, mulut, telinga, namun diinjeksi melalui lengan.