KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly pada Selasa (28/1) lalu tak melanggar ketentuan. Mengingat, pencopotan dirjen merupakan kewenangan dari menteri terkait. Hal tersebut sudah sesuai dengan struktur organisasi yang ada di bawahnya. "Menentukan dicopot atau tidak itu hak menteri, karena menteri menilai seperti apa nanti bisa dilihat selanjutnya. Kalau sudah dianggap lalai akan ada konsekuensi terhadap kelalaian itu," ujar Ma'ruf, Rabu (29/1).
Wapres menilai keputusan pencopotan Dirjen Imigrasi merupakan kewenangan Menkumham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, pencopotan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Sompie yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly pada Selasa (28/1) lalu tak melanggar ketentuan. Mengingat, pencopotan dirjen merupakan kewenangan dari menteri terkait. Hal tersebut sudah sesuai dengan struktur organisasi yang ada di bawahnya. "Menentukan dicopot atau tidak itu hak menteri, karena menteri menilai seperti apa nanti bisa dilihat selanjutnya. Kalau sudah dianggap lalai akan ada konsekuensi terhadap kelalaian itu," ujar Ma'ruf, Rabu (29/1).