Wapres menilai pembahasan RUU BPJS tidak bisa terburu-buru



JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) tidak dapat dilakukan terburu-buru. Hal itu disampaikan juru bicara Wapres Yopie Hidayat di kantor Wapres, Selasa (18/7).Alasan pembahasan RUU BPJS tidak terburu-buru lantaran menyangkut beban jangka panjang. " Ini bukan kepentingan pemerintah sekarang dan DPR maupun kepentingan politik. Ini menyangkut beban pada masa mendatang," katanya.Yopie mengibaratkan, pembahsan RUU BPJS semacam membangun rumah masa depan. Jika terburu-buru dan tanpa pertimbangan yang matang maka ditakutkan bangunan rumah baru itu bakal ambruk. Dia bilang, Wapres Boediono dan para pimpinan DPR sepakat melihat persoalan ini secara lebih dingin, lebih hati-hati dan akan dibahas lagi menjadi lebih sempurna. "Kalau sekarang pembahasanya masih alot, ya karena ini perkara yang sangat besar," katanya.Sebelumnya, lima pimpinan DPR menemui Wapres Boediono membahas soal RUU BPJS yang masih alot. Padahal masa waktu pembahasan sudah mendekati masa kritis dimana bakal berakhir pada 22 Juli mendatang. Jika tidak terjadi kesepakatan pada jadwal yang ditentukan, kemungkinan RUU BPJS bakal dibahas untuk tahun 2014. Terlepas dari itu, para pimpinan DPR menyiapkan opsi untuk memperpanjang masa persidangan pembahasan RUU BPJS. Mengingat masih perlu pembahasan lebih lanjut khususnya soal transformasi empat BUMN asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini