Wapres Minta Ada Terobosan Perluasan Lapangan Kerja Baru bagi Pemuda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2022, Indonesia memiliki 65,82 juta jiwa penduduk yang berada dalam kelompok umur pemuda (usia 16 tahun-30 tahun) atau 24% dari penduduk Indonesia.

Namun, berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda Indonesia mencapai 13,93% pada 2022.

Artinya sekitar 14 dari 100 angkatan kerja pemuda tidak terserap dalam pasar kerja. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bagi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.


“Terutama tentang lapangan kerja yang masih stagnan, kita minta semacam ada langkah-langkah baru dari semua lembaga/kementerian terkait,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Selasa (30/5).

Baca Juga: Survei Litbang Kompas, Publik Semakin Puas dengan Jokowi, Meski Utang Pemerintah Naik

Hal ini didukung pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya, terkait isu strategis dalam domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Dito melaporkan, dari 5 domain IPP, lapangan dan kesempatan kerja berada pada posisi terendah.

“Isu-isu strategis dalam domain IPP: pendidikan di angka 70, kesehatan dan kesejahteraan 60, lapangan dan kesempatan kerja 40, partisipasi dan kepemimpinan 43,33, gender dan diskriminasi di 53,33,” terang Dito.

Untuk meningkatkan indeks tersebut, Wapres selaku Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan meminta kepada para menteri dan pimpinan lembaga anggota Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan (TKNPK) untuk fokus mengatasi kendala di dalam penyelenggaraan kepemudaan. Salah satunya kendala dalam rencana aksi pelayanan kepemudaan.

Rencana aksi ini berisi program dan kegiatan di bidang kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing. Seharusnya, rencana aksi ini disusun di tingkat nasional, hingga di tiap provinsi, dan kabupaten/kota.

Ma'ruf mengatakan baru 4 provinsi dan 2 kabupaten yang memiliki rencana aksi daerah pelayanan kepemudaan.

“Saya kira perlu ada langkah-langkah strategis dan ini diperlukan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kalau bisa nanti ada semacam instruksi. Saya minta nanti dibicarakan antara Mendagri dan Menpora untuk bisa dirumuskan agar segera RAD (untuk pelayanan kepemudaan) ini ada di setiap provinsi, kabupaten/kota,” imbuh Wapres.

Baca Juga: Kukuhkan Enam Anggota BP3OKP, Wapres Ma'ruf Berikan Empat Instruksi Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat