JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta komposisi komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali utuh. Jangan terlalu lama dibiarkan kosong, terlebih di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini. "Wapres setuju dan akan memperhatikan masalah kekosongan ini. Jangan sampai terjadi kekosongan yang lama, mengingat situasi sekarang harus waspada, krisis yang sedang mengintai dari luar," ujar Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, Rabu (5/7). Saat ini, LPS ditinggalkan dua komisionernya yakni Muliaman Hadad dan Firdaus Djaelani yang terpilih menjadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejatinya jumlah komisioner LPS ada enam. Dengan lengkapnya komposisi komisioner LPS maka lembaga ini bisa menjalankan fungsinya secara utuh. LPS sekarang terdiri dari empat komisioner yaitu Mirza Adityaswara, Suswanto, Ahmad Fuad Rahmany, dan C. Heru Budiargo. Tiga diantaranya menghadap Wapres Boediono untuk melaporkan mengenai kekosongan kursi komisioner LPS ini. Pada pertemuan itu, Wapres menyampaikan LPS adalah lembaga yang sangat diperlukan. Oleh sebab itu kesiapan dan keefektifan lembaga ini harus dipertahankan agar berfungsi secara utuh. Pemilihan komisioner ini merupakan kewenangan Menteri Keuangan yang kemudian mengusulkan nama kepada Presiden. "Wapres akan turut memperhatikan supaya prosesnya ini berjalan lancar dan cepat," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Wapres minta kekosongan LPS segera diisi
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono meminta komposisi komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali utuh. Jangan terlalu lama dibiarkan kosong, terlebih di tengah ketidakpastian perekonomian global saat ini. "Wapres setuju dan akan memperhatikan masalah kekosongan ini. Jangan sampai terjadi kekosongan yang lama, mengingat situasi sekarang harus waspada, krisis yang sedang mengintai dari luar," ujar Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, Rabu (5/7). Saat ini, LPS ditinggalkan dua komisionernya yakni Muliaman Hadad dan Firdaus Djaelani yang terpilih menjadi komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejatinya jumlah komisioner LPS ada enam. Dengan lengkapnya komposisi komisioner LPS maka lembaga ini bisa menjalankan fungsinya secara utuh. LPS sekarang terdiri dari empat komisioner yaitu Mirza Adityaswara, Suswanto, Ahmad Fuad Rahmany, dan C. Heru Budiargo. Tiga diantaranya menghadap Wapres Boediono untuk melaporkan mengenai kekosongan kursi komisioner LPS ini. Pada pertemuan itu, Wapres menyampaikan LPS adalah lembaga yang sangat diperlukan. Oleh sebab itu kesiapan dan keefektifan lembaga ini harus dipertahankan agar berfungsi secara utuh. Pemilihan komisioner ini merupakan kewenangan Menteri Keuangan yang kemudian mengusulkan nama kepada Presiden. "Wapres akan turut memperhatikan supaya prosesnya ini berjalan lancar dan cepat," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News