JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau, kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Saat ini berkas perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan. “Proses hukum jalan, karena itu kita menganjurkan sabar menunggu lah proses hukum itu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/11), menyikapi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016.
Wapres minta masyarakat sabar atas kasus Ahok
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau, kepada masyarakat untuk sabar menunggu proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Saat ini berkas perkara terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan. “Proses hukum jalan, karena itu kita menganjurkan sabar menunggu lah proses hukum itu,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/11), menyikapi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember 2016.