Wapres: Pemerintah di pihak pemberantasan korupsi



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Menurut Kalla, pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada pemberantasan korupsi dengan menunda pelantikan calon kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

"Pemerintah justru berpihak kepada itu (pemberantasan korupsi), begitu Pak Budi dianggap sebagai tersangka, itu tidak diganti, ditunda, karena kita menghormati, kita taat asas. Kalau tidak taat asas, lantik saja, kan selesai," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/1).

Ia pun meminta masyarakat memahami sikap pemerintah terkait penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang meminta proses hukumnya dilakukan secara obyektif.


Menurut Kalla, setiap warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum sehingga proses hukum terhadap seorang pimpinan KPK sekalipun harus berjalan sesuai aturan. Ia tidak setuju dengan wacana hak imunitas atau kekebalan hukum bagi pimpinan KPK.

"Siapa saja, ketua KPK katakan presiden pun bisa diperiksa, lah kalau ketua KPK katakan presiden bisa diperiksa, masa ketua KPK enggak bisa? Itu juga harus dipahami seperti itu, jadi tidak berarti keadaan ini kita tidak, pemerintah ataupun Jokowi tidak mendukung pemberantasan korupsi, tidak," tutur Kalla.

Lebih jauh mengenai pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Kalla mengatakan bahwa pemerintah menunggu proses hukumnya selesai.

"Kita menunggu proses yang baik dulu. Kalau prosesnya katakanlah secara hukum tidak terhambat, ya kita (lantik), tapi dalam kondisi sekarang kita menunggu situasi di mana masalah hukum dapat diselesaikan," kata dia. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia