KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Riset dan inovasi terus diperlukan di dalam pengembangan industri yang bertujuan untuk tercapainya kemajuan peradaban. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 tahun 2020, pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial, dan pengembangan usaha berbasis syariah. Untuk itu, diperlukan riset dan inovasi teknologi pada empat fokus tersebut di dalam rangka upaya memajukan ekonomi syariah nasional.
Wapres: Pemerintah majukan ekonomi syariah melalui riset dan inovasi teknologi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Riset dan inovasi terus diperlukan di dalam pengembangan industri yang bertujuan untuk tercapainya kemajuan peradaban. Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 tahun 2020, pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada pengembangan industri halal, industri keuangan, dana sosial, dan pengembangan usaha berbasis syariah. Untuk itu, diperlukan riset dan inovasi teknologi pada empat fokus tersebut di dalam rangka upaya memajukan ekonomi syariah nasional.