JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ekspor ini berlaku hingga 16 Februari 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa SPE untuk konsentrat tembaga sebesar 1.113.105 wet metric ton (WMT) tersebut telah dikeluarkan Jumat malam (21/4). Ini menyusul pengajuan oleh Freeport Indonesia pada 20 April 2017. "Sudah keluar, kemarin," kata Oke, dalam pesan singkat, Sabtu (24/4).
Wapres Pence datang, Freeport bisa ekspor lagi
JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PT FI) akhirnya mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ekspor ini berlaku hingga 16 Februari 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan bahwa SPE untuk konsentrat tembaga sebesar 1.113.105 wet metric ton (WMT) tersebut telah dikeluarkan Jumat malam (21/4). Ini menyusul pengajuan oleh Freeport Indonesia pada 20 April 2017. "Sudah keluar, kemarin," kata Oke, dalam pesan singkat, Sabtu (24/4).