KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia telah ditunjukkan melalui aksi-aksi nyata. Beberapa di antaranya adalah dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 dan penggabungan tiga bank syariah di bawah naungan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam skala mikro, dengan melihat potensi yang besar di daerah, pemerintah juga mendorong pengonversian Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi bank syariah. Oleh karena itu, untuk semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia, konversi BPD yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Bank Nagari, menjadi bank syariah harus dipercepat. Baca Juga: Wapres dorong percepatan pembangunan kesejahteraan Papua
Wapres: Perkuat ekosistem keuangan syariah, konversi BPD ke Bank Syariah dipercepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia telah ditunjukkan melalui aksi-aksi nyata. Beberapa di antaranya adalah dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 dan penggabungan tiga bank syariah di bawah naungan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam skala mikro, dengan melihat potensi yang besar di daerah, pemerintah juga mendorong pengonversian Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi bank syariah. Oleh karena itu, untuk semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia, konversi BPD yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Bank Nagari, menjadi bank syariah harus dipercepat. Baca Juga: Wapres dorong percepatan pembangunan kesejahteraan Papua
TAG: