Wapres sebut perkuliahan tatap muka dapat dilakukan bila syarat WHO terpenuhi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, proses perkuliahan tatap muka baru bisa dilakukan bila wilayah dimana kampus tersebut berada sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

Ma'ruf pun mengungkap, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya penularan virus yang sudah terkendali.

“Prasyarat pertama, penularan virus di wilayah tersebut sudah terkendali ditunjukan dengan dengan rasio penyebaran dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut," ujar Maruf Amin pada acara  Dies Natalis Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melalui video conference, Selasa (21/7).

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Rasio utang Indonesia masih aman!

Syarat selanjutnya, adalah di wilayah tersebut sudah tersedia layanan dan sistem kesehatanya untuk menangani Covid-19.

Syarat ketiga, wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam pelacakan, dimana hal ini ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan tes Covid-19.

Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan salah satu hal penting dalam proses perkuliahan tatap muka, adalah perubahan perilaku masyakat. Menurut dia, ini merupakan salah satu hal yang tidak bisa ditawar.

Setiap individu pun diminta untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, termasuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Ma'ruf Amin minta pelaku ekonomi lebih kreatif di masa new normal

"Semua hal itu menjadi kunci, mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen yang berasal dari berbagai daerah," ujar Ma'ruf.

Melihat perkembangan Covid-19, Ma'ruf pun berpendapat Indoensa masih membutuhkan waktu hingga proses perkuliahan secara tatap muka dapat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli