JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak pemekaran Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Menurutnya, rencana tersebut tidak sesuai dengan undang-undang (UU). Hal senada juga diutarakan oleh Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf. “Wapres sependapat dengan saya, bahwa hal itu menabrak Undang-undang,” tegasnya usai menemui Wapres, Selasa (17/6).UU yang dimaksud Irwandi adalah UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dia menjelaskan UU tersebut telah mengakomodir semua kepentingan rakyat Aceh, sehingga tidak diperlukan lagi adanya pemekaran provinsi Aceh. “Pemekaran itu tidak diperlukan,” katanya.Namun, hingga kini, pro-kontra pemekaran Aceh, baik di kota serambi Makkah maupun Jakarta, belum usai. Elite politik di kawasan ALA dan ABAS pun terus meretas jalan pemekaran. Mereka menggelar berbagai aksi unjuk rasa untuk menuntut pemekaran ke DPR RI, Istana Negara, Kantor Menko Polhukam dan Depdagri.
Wapres Tolak Pemekaran ALA ABASS
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak pemekaran Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS). Menurutnya, rencana tersebut tidak sesuai dengan undang-undang (UU). Hal senada juga diutarakan oleh Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf. “Wapres sependapat dengan saya, bahwa hal itu menabrak Undang-undang,” tegasnya usai menemui Wapres, Selasa (17/6).UU yang dimaksud Irwandi adalah UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dia menjelaskan UU tersebut telah mengakomodir semua kepentingan rakyat Aceh, sehingga tidak diperlukan lagi adanya pemekaran provinsi Aceh. “Pemekaran itu tidak diperlukan,” katanya.Namun, hingga kini, pro-kontra pemekaran Aceh, baik di kota serambi Makkah maupun Jakarta, belum usai. Elite politik di kawasan ALA dan ABAS pun terus meretas jalan pemekaran. Mereka menggelar berbagai aksi unjuk rasa untuk menuntut pemekaran ke DPR RI, Istana Negara, Kantor Menko Polhukam dan Depdagri.