Wapres: Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak masyarakat supaya mengikuti vaksinasi Covid-19. Dia juga meyakinkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan saat bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa.

"Satu hal yang barangkali untuk diketahui masyakarat. Seperti yang saya pernah katakan, fatwa MUI juga sudah keluar, bahwa vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," ujar Ma'ruf usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Rabu (17/3).

Dia pun menerangkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan puasa karena proses injeksi tidak dilakukan melalui lubang yang tersedia pada tubuh manusia, seperti hidung, mulut, telinga, namun diinjeksi melalui lengan.


"Yang membatalkan itu kalau masuk dari hidung, dari mulut atau dari telinga dan lubang yang lain. Tapi karena vaksin itu disuntik, bukan dari lubang itu, itu tidak membatalkan puasa," terangnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin terima vaksin Covid-19 dosis kedua

Ma'ruf sendiri telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua pada pukul 08.30 WIB di kediaman resmi wapres, Jakarta Pusat, Rabu (17/3).

Usai mendapatkan vaksin tahap kedua, Ma'ruf mengaku tidak merasakan efek samping apapun. Karenanya, dia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang sudah lanjut usia agar turut melakukan vaksinasi Covid-19.

Dia juga berharap agar seluruh masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19 supaya kekebalan kelompok (herd immunity) bisa tercapai. Bila kekebalan masyarakat tercapai, diharapkan penularan Covid-19 pun dapat dicegah.

Meski sudah mendapatkan vaksinasi, Ma'ruf mengingatkan masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Tak hanya itu, dia juga berharap masyarakat turut menaati aturan terkait pembatasan yang diterapkan.

"Sebab tidak mustahil walaupun kita sudah divaksin, ada saja kemudian yang bisa tertular, jadi kita menjaga dan mematuhi aturan pembatasan," ujar Ma'ruf.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Inilah hal-hal yang dilarang sebelum suntik vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat