KONTAN.CO.ID - ARAB SAUDI akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar merah. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya. Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan. "Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat yang dilansir dari Kantor berita SPA pada Selasa (27/7),
Warga Arab Saudi yang ke Indonesia akan kena hukuman larangan bepergian
KONTAN.CO.ID - ARAB SAUDI akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar merah. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya. Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan. "Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat yang dilansir dari Kantor berita SPA pada Selasa (27/7),