KONTAN.CO.ID - Indonesia resmi melarang kedatangan dan transit warga negara asing WNA yang masuk wilayah Negara Repblik Indonesia. Larangan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 di Tanah Air. Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (31/3) pagi. "Aturannya sedang disiapkan," kata Retno, Selasa (31/3). Dia menambahkan, larangan ini juga sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kebijakan mencegah penularan virus corona Covid-19 yang ada selama ini perlu diperkuat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan semua kunjungan dan transit warga asing ke Indonesia sementara akan dihentikan.
Warga asing dilarang masuk dan transit di Indonesia demi cegah penyebaran corona
KONTAN.CO.ID - Indonesia resmi melarang kedatangan dan transit warga negara asing WNA yang masuk wilayah Negara Repblik Indonesia. Larangan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 di Tanah Air. Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat kabinet terbatas yang digelar Selasa (31/3) pagi. "Aturannya sedang disiapkan," kata Retno, Selasa (31/3). Dia menambahkan, larangan ini juga sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kebijakan mencegah penularan virus corona Covid-19 yang ada selama ini perlu diperkuat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan semua kunjungan dan transit warga asing ke Indonesia sementara akan dihentikan.