KONTAN.CO.ID - POLEWALI MANDAR. Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat menggelar perekaman e-KTP bagi warga binaan, Senin (21/1). Kepala Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Haryoto mengatakan, perekaman ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM agar setiap warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Salah satu syaratnya mereka harus mengantongi KTP kewarganegaraan. “Seseuai arahan Kemenkum HAM, semua warga binaan yang belum memiliki KTP atau hilang diperkenankan melakukan perekaman e-KTP. Kebanyakan warga binaan melakukan perekaman e-KPT karena belum pernah memiliki KTP atau hilang,” kata Haryoto, Senin.
Warga binaan di lapas Polewali Mandar ikuti perekaman e-KTP
KONTAN.CO.ID - POLEWALI MANDAR. Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Disdukcapil setempat menggelar perekaman e-KTP bagi warga binaan, Senin (21/1). Kepala Lapas Kelas 2b Polewali Mandar, Haryoto mengatakan, perekaman ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM agar setiap warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019 mendatang. Salah satu syaratnya mereka harus mengantongi KTP kewarganegaraan. “Seseuai arahan Kemenkum HAM, semua warga binaan yang belum memiliki KTP atau hilang diperkenankan melakukan perekaman e-KTP. Kebanyakan warga binaan melakukan perekaman e-KPT karena belum pernah memiliki KTP atau hilang,” kata Haryoto, Senin.