JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan untuk kerja sama pendaftaran peserta jaminan kesehatan di kelurahan Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kelurahan. Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyayangkan program ini baru dapat terlaksana sekarang. "Terimakasih atas kerja sama ini, tapi menurut saya ini (terealisasi) agak lambat. Karena saya mendesaknya (realisasi) sudah sejak lama," kata Ahok, pada sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).
Warga Jakarta bisa daftar BPJS di Kelurahan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan untuk kerja sama pendaftaran peserta jaminan kesehatan di kelurahan Provinsi DKI Jakarta. Dengan demikian, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kelurahan. Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyayangkan program ini baru dapat terlaksana sekarang. "Terimakasih atas kerja sama ini, tapi menurut saya ini (terealisasi) agak lambat. Karena saya mendesaknya (realisasi) sudah sejak lama," kata Ahok, pada sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).