KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga perumahan Jakarta Garden City (JGC) melakukan aksi demonstrasi kepada pengembang dan pengelola kawasan. Puluhan warga JGC yang berasal dari cluster Shinano, Savoy dan Mahakam menyuarakan tiga tuntutan. Koordinator Aksi, Wahyu A. Maryono mengungkapkan tuntutan pertama warga adalah perbaikan jalan dan fasilitas umum di Kawasan JGC. Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 18 - Rukun Warga (RW) 14 di kawasan tersebut, menyoroti banyaknya ruas jalan yang rusak dan berlubang. Warga menuntut perbaikan jalan dan infrastruktur kawasan yang menyeluruh. Menurut Wahyu, kerusakan jalan sudah terjadi sejak masa pandemi covid-19 lalu. Sejak tahun 2022, warga berulang kali menuntut perbaikan jalan, tapi belum ada tindak lanjut yang serius dan menyeluruh dari pengelola Kawasan JGC.
"Belum ada perbaikan yang benar-benar dilakukan oleh JGC, mereka hanya tambal sulam di beberapa tempat. Mungkin kalau sering ke AEON Mall dan IKEA - JGC bisa langsung merasakan bagaimana jalanan di sini seperti offroad. Kami sudah meminta, sekian lama kami menuntut (perbaikan jalan)," ungkap Wahyu dalam aksi yang berlangsung pada Sabtu (17/1/2026). Sebagai informasi, JGC merupakan proyek pengembangan properti berskala kota mandiri (township) di Cakung, Jakarta Timur. Kawasan dengan luas sekitar 370 hektare ini merupakan salah satu proyek yang dikembangkan oleh PT Modernland Realty Tbk (MDLN).
Baca Juga: Moderland Luncurkan Rumah Harga Rp 900 Jutaan di Jakarta Garden City Wahyu melanjutkan, tuntutan kedua aksi ini adalah memprotes dampak dari fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Wahyu bilang, fasilitas pengolahan sampah ini mengganggu kesehatan dan kenyaman warga, terutama karena bau yang ditimbulkannya. Sejak uji coba pengoperasian fasilitas RDF Rorotan pada tahun lalu, bau sampah mengganggu masyarakat sekitar, termasuk tiga klaster di perumahan JGC tersebut. Warga sudah berulang kali melayangkan tuntutan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, agar pengoperasian fasilitas RDF Rorotan tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. "(Bau sampah) sejak Mei tahun 2025 lalu. Kami sudah memberikan kesempatan empat kali. Memang ada sedikit perbaikan, misalnya yang tadinya cerobong hitam, sekarang sudah tidak ada. Tapi bau masih ada. Bukan kami tidak mendukung program pemerintah. Tapi kalau ada dampaknya kepada warga, terus terang kami menolak," tegas Wahyu. Dengan asumsi fasilitas RDF Rorotan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, maka ada sekitar 150 - 200 truk yang melintas setiap harinya. Sebelumnya, imbuh Wahyu, bau itu diduga berasal dari pengangkutan sampah. Namun, setelah sampah diangkut menggunakan truk tertutup, bau masih tercium warga. Wahyu pun menduga bau sampah bukan hanya berasal dari pengangkutan, tapi dari sistem pengelolaan di fasilitas RDF yang masih bermasalah.
Baca Juga: Menakar Keberhasilan Proyek Sampah Jadi Listrik "(Truk pengangkutan sampah) sudah tertutup. Tapi bau masih ada, walau tidak sedahsyat dulu. Warga (cluster) Shinano, Mahakam, Savoy sampai hari ini masih merasakan bau. Memang samar, terjadi tidak menentu, kadang pagi, sore, kadang malam," ungkap Wahyu. Jika bau sampah dari fasilitas RDF Rorotan tak kunjung teratasi, warga pun siap menggelar aksi demonstrasi di Balaikota Jakarta. "Kami mungkin akan menghimpun kekuatan yang lebih besar lagi aksi demo di Balaikota untuk menolak RDF," tegas Wahyu. Atas dua tuntutan tersebut, dalam demonstrasi ini warga menggelar aksi simbolik berupa pembuangan sampah di depan kantor Sales Gallery JGC, serta penanaman tiga pohon pisang di jalan berlubang di depan AEON Mall. "Waktu kami beli rumah di sini, di brosur tidak ada tulisan "dekat pabrik sampah RDF". Kami bayar rumah ini (harganya) Rp 2 miliar lebih, dapat fasilitas kayak begini, abal-abal, developer-nya tidak mau tanggung jawab," terang Wahyu. Selain kedua tuntutan tersebut, melalui aksi ini, warga juga menuntut pengelolaan cluster mandiri. Warga menilai penggunaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tidak dilaporkan secara transparan, sehingga warga menuntut adanya pengelolaan IPL secara mandiri.
Baca Juga: Lewat Semen Jawa, SCG Resmikan Fasilitas RDF untuk Olah Sampah di Sukabumi "Kami menuntut supaya manajemen segera menyerahkan pengelolaan IPL kepada warga, supaya bisa membangun wilayah kami sendiri dengan baik," kata Wahyu. Secara terpisah, Perwakilan dari Pengelola JGC, Andika C. Umam mengklaim pihaknya sudah menampung dan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Andika mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan antara Pengelola JGC dengan warga pada bulan November 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa perbaikan besar jalan di Kawasan JGC akan dilakukan pada bulan Juni 2026. "Sebelum itu kami lakukan perbaikan, lobang-lobang kami tutup, hingga kesepakatan perbaikan besar pada bulan Juni," kata Andika. Selain itu, Andika mengatakan bahwa pengelolaan mandiri di klaster Shinano akan dilakukan pada bulan Juni, melalui mekanisme yang juga harus dipenuhi oleh warga. Sedangkan mengenai bau dari fasilitas RDF Rototan, Andika enggan banyak berkomentar. Andika bilang, pengoperasian fasilitas RDF Rototan menjadi kewenangan dari Pemda DKI Jakarta. "RDF bukan produk kami. Saya cuman kasih gambaran, kami sudah mediasi, sudah bicara ke pemerintah karena kan duluan kami sebelum ada RDF," tandas Andika.
Baca Juga: Ada Tantangan Global, Modernland (MDLN) Tetap Ekspansi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News