KONTAN.CO.ID - KEDIRI. Diduga melakukan penipuan kerja sama investasi bisnis pengurukan lahan, GYW (29) warga Jl Kiai Doko, Kabupaten Kediri, dijebloskan sel tahanan Mapolsek Gampengrejo, Senin (7/1). Akibat ulah GYW mengakibatkan rekan bisnisnya Sugito (60) pensiunan warga Gampengrejo dirugikan Rp 101.900.000. Penipuan yang dilakukan pelaku telah berlangsung sejak 17 September 2014. Upaya kekeluargaan untuk mengembalikan uang korban juga telah dilakukan namun hasilnya nihil.
Warga kabupaten Kediri rugi ratusan juta rupiah, kena penipuan berkedok investasi
KONTAN.CO.ID - KEDIRI. Diduga melakukan penipuan kerja sama investasi bisnis pengurukan lahan, GYW (29) warga Jl Kiai Doko, Kabupaten Kediri, dijebloskan sel tahanan Mapolsek Gampengrejo, Senin (7/1). Akibat ulah GYW mengakibatkan rekan bisnisnya Sugito (60) pensiunan warga Gampengrejo dirugikan Rp 101.900.000. Penipuan yang dilakukan pelaku telah berlangsung sejak 17 September 2014. Upaya kekeluargaan untuk mengembalikan uang korban juga telah dilakukan namun hasilnya nihil.