JAKARTA. Asosiasi warga keturunan Tionghoa di Indonesia mengajak semua warga Tionghoa di Tanah Air untuk mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Saat ini, warga keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia mencapai 20 juta orang. Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) David Herman Jaya menyebut, pengampunan pajak adalah kebijakan yang serius dan berharga, serta sayang untuk dilewatkan. Sehingga, ia mengajak semua orang keturunan Tionghoa mengikuti program ini. "Orang Tionghoa adalah rakyat dan warga negara Indonesia. Tax amnesty ini adalah hal serius dan berharga, sayang untuk dilewatkan," kata David dalam Lokakarya Tax Amnesty di Jakarta, Sabtu (10/9).
Warga keturunan Tionghoa diajak ikut tax amnesty
JAKARTA. Asosiasi warga keturunan Tionghoa di Indonesia mengajak semua warga Tionghoa di Tanah Air untuk mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Saat ini, warga keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia mencapai 20 juta orang. Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) David Herman Jaya menyebut, pengampunan pajak adalah kebijakan yang serius dan berharga, serta sayang untuk dilewatkan. Sehingga, ia mengajak semua orang keturunan Tionghoa mengikuti program ini. "Orang Tionghoa adalah rakyat dan warga negara Indonesia. Tax amnesty ini adalah hal serius dan berharga, sayang untuk dilewatkan," kata David dalam Lokakarya Tax Amnesty di Jakarta, Sabtu (10/9).