JAKARTA. Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) berencana membebaskan 1.300 warga miskin dari kewajiban melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mulai tahun ini.Walaupun demikian, keputusan pembebasan PBB ini untuk mereka masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung. Menurut Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, jumlah keluarga miskin di Bandung mencapai 63.523 kepala keluarga (KK). Dari jumlah ini hanya 1.300 saja yang akan dibebaskan dari tagihan karena diambil dari objek PBB di bawah 8 meter persegi (m2).Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, di Bandung orang miskin ada yang memiliki rumah dan ada yang tidak memiliki rumah. Warga yang dibebaskan dari PBB merupakan masyarakat miskin yang akan dilihat dari tingkat penghasilan dan kemampuannya dari sisi ekonomi.
Warga miskin Bandung bakal bebas bayar PBB
JAKARTA. Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) berencana membebaskan 1.300 warga miskin dari kewajiban melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mulai tahun ini.Walaupun demikian, keputusan pembebasan PBB ini untuk mereka masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandung. Menurut Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, jumlah keluarga miskin di Bandung mencapai 63.523 kepala keluarga (KK). Dari jumlah ini hanya 1.300 saja yang akan dibebaskan dari tagihan karena diambil dari objek PBB di bawah 8 meter persegi (m2).Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, di Bandung orang miskin ada yang memiliki rumah dan ada yang tidak memiliki rumah. Warga yang dibebaskan dari PBB merupakan masyarakat miskin yang akan dilihat dari tingkat penghasilan dan kemampuannya dari sisi ekonomi.