Warga mudik bisa titip kendaraan di kantor polisi



JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya agar menyediakan lahan parkir di setiap kantor polisi yang dilintasi pemudik lebaran. Dengan demikian, masyarakat yang mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.

"Bagi masyarakat yang bepergian dengan kendaraan umum bisa menitipkan kendaraan pribadinya ke kantor polisi terdekat," kata Tito di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (25/6) malam.

Namun, Tito tidak menjamin jika setiap kantor polisi dapat menyediakan lahan parkir bagi kendaraan warga yang mudik. Pasalnya, lahan parkir di setiap kantor polisi memiliki kapasitas yang berbeda-beda.


"Tapi disesuaikan juga. Karena kan setiap kantor polisi tidak sama. Jadi, kita fokuskan pada kantor Polres dan Polsek yang lahan parkirnya memadai untuk menampung kendaraan warga," ujar dia. 

Selain itu, Polda juga akan tetap menyiagakan pos pengamanan (pos pam) di setiap titik keramaian seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan layanan terhadap warga sekaligus memantau situasi selama mudik lebaran.

"Pos pam ketupat tetap ada. Nanti kita dirikan pos berwarna ungu untuk tempat polisi memantau arus mudik, sekligus bisa untuk istirahat warga yang melaksanakan mudik," kata  Tito.

Sebelumnya, Tito menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan preman yang kerap meresahkan warag di sejumlah titik keramaian. Polda juga akan memperbanyak personel yang melakukan patroli di beberapa titik rawan kejahatan. (Tangguh Sipria Riang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia