Warga Mukomuko bangun hutan rakyat 20 ha



MUKOMUKO. Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pembangunan hutan rakyat di lahan kosong seluas 20 hektare (ha) milik warga selesai dikerjakan akhir 2016.

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Fernandi mengatakan, saat ini sedang proses penanaman pohon pala dan kayu bawang di lahan kosong milik masyarakat tersebut. Pemerintah daerah membangun hutan rakyat di lahan seluas 20 ha di Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Selagan Raya dengan masing-masing kecamatan dibangun seluas 10 ha.

Sedangkan jenis tanaman di hutan rakyat itu adalah pohon pala dan kayu bawang. Ia mengatakan kegiatan penanaman pohon di lahan kosong itu cukup dengan surat perintah kerja (SPK) untuk para pekerja yang menanam pohon.


Fernandi mengatakan, sudah meminta rekanan pengadaan barang jasa untuk segera menyelesaikan pembangunan hutan rakyat itu. "Kami minta supaya kegiatan itu jangan sampai lewat tahun anggaran karena kegiatan itu berkaitan dengan surat pertanggungjawaban (SPJ) upah pekerja yang menanam pohon tersebut," ujarnya.

Pemerintah membangun hutan rakyat selain berfungsi untuk penghijauan, hasil dari tanaman pala di hutan rakyat pun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. "Hanya kayu bawang yang untuk penghijauan. Sementara hasil tanaman pala dapat dinikmati oleh masyarakat," ujarnya.

(Ferri Arianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini