KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147,91 juta orang per November 2025. Dari jumlah pekerja tersebut mayoritas diisi pekerja informal. Untuk diketahui, pekerja informal di Indonesia adalah tenaga kerja di sektor tidak resmi, seperti pedagang kaki lima, ojek online, atau pekerja mandiri yang tidak memiliki kontrak kerja tertulis, jaminan sosial (BPJS), atau tunjangan tetap seperti THR. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat, dari 147,91 juta orang pekerja, pekerja informal mencapai 57,70% per November 2025 atau turun tipis dari Agustus 2025 yang mencapai 57,80%.
Warga RI Bekerja di Sektor Informal Mencapai 57,7% Per November 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147,91 juta orang per November 2025. Dari jumlah pekerja tersebut mayoritas diisi pekerja informal. Untuk diketahui, pekerja informal di Indonesia adalah tenaga kerja di sektor tidak resmi, seperti pedagang kaki lima, ojek online, atau pekerja mandiri yang tidak memiliki kontrak kerja tertulis, jaminan sosial (BPJS), atau tunjangan tetap seperti THR. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat, dari 147,91 juta orang pekerja, pekerja informal mencapai 57,70% per November 2025 atau turun tipis dari Agustus 2025 yang mencapai 57,80%.