KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperlonggar izin masuk bagi sejumlah negara. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, ada 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia. Sayangnya, Luhut belum memberikan rincian ke-18 negara tersebut. Akan tetapi, ada satu negara yang masih belum diizinkan masuk ke RI, yakni Singapura. Ini lantaran negara tersebut belum memenuhi standar ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. "Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level satu, level dua sesuai standar WHO," ucapnya dalam evaluasi PPKM yang disiarkan melalui media daring Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).
Warga Singapura belum diizinkan masuk Indonesia, apa alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperlonggar izin masuk bagi sejumlah negara. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, ada 18 negara yang diizinkan masuk ke Indonesia. Sayangnya, Luhut belum memberikan rincian ke-18 negara tersebut. Akan tetapi, ada satu negara yang masih belum diizinkan masuk ke RI, yakni Singapura. Ini lantaran negara tersebut belum memenuhi standar ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. "Mengenai nama-nama negara yang bakal diumumkan ada 18 negara. Saya kira Singapura belum termasuk, mungkin belum memenuhi persyaratan atau standar level satu, level dua sesuai standar WHO," ucapnya dalam evaluasi PPKM yang disiarkan melalui media daring Sekretariat Presiden, Senin (11/10/2021).