JAKARTA. Ingin untung tapi malah buntung. Begitulah kondisi Wong Chin Lien Lester saat ini. Pasalnya, investor asal Singapura tersebut tertipu oleh rekan bisnisnya, Pernando Andlianoli alias Awi. Rudyantho, kuasa hukum Lester menjelaskan, kliennya tertipu saat melakukan pembelian tanah kosong seluas 16.000 meter persegi (m2) di kawasan Komplek Arthaloka Jln Sudirman, Karet Tengsin, Jakarta yang ditawarkan Awi. Tanah di sebelah gedung Arthaloka yang akan dibeli dengan harga Rp 40 juta per m2 pada 2012 lalu tersebut, katanya milik Endytio Kusumo. Lester pun sudah membayar uang muka sebesar Rp 90 miliar sebagai jaminan keseriusannya.
Warga Singapura tertipu lahan sengketa Arthaloka
JAKARTA. Ingin untung tapi malah buntung. Begitulah kondisi Wong Chin Lien Lester saat ini. Pasalnya, investor asal Singapura tersebut tertipu oleh rekan bisnisnya, Pernando Andlianoli alias Awi. Rudyantho, kuasa hukum Lester menjelaskan, kliennya tertipu saat melakukan pembelian tanah kosong seluas 16.000 meter persegi (m2) di kawasan Komplek Arthaloka Jln Sudirman, Karet Tengsin, Jakarta yang ditawarkan Awi. Tanah di sebelah gedung Arthaloka yang akan dibeli dengan harga Rp 40 juta per m2 pada 2012 lalu tersebut, katanya milik Endytio Kusumo. Lester pun sudah membayar uang muka sebesar Rp 90 miliar sebagai jaminan keseriusannya.