LABUAN BAJO. Warga Waning, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat sepakat menolak kehadiran pertambangan di wilayah mereka. Hal ini tertuang dalam kesepakatan yang disampaikan pada 19 Agustus 2011 lalu saat sosialisasi yang disampaikan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Labuan Bajo.Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla pun menegaskan, pengajuan izin perpanjangan IUP Eksplorasi pertambangan di Waning baru akan diberikan jika mendapatkan persetujuan dari warga sekitar sebagai pemilik tanah.Hal ini dituturkan Staf JPIC SVD Labuan Bajo serta Peduli Keutuhan Lingkungan Kabupaten Manggarai Barat, Pastor Marsel Agot saat dihubungi Kompas.com di Labuan Bajo, Rabu (22/8).Menurut Marsel, pernyataan sikap penolakan pertambangan pada sosialisasi 19 Agustus 2011 lalu sudah dikirim kepada pihak PT Aneka Tambang. "Intinya adalah warga menolak aktivitas pertambangan di wilayah Waning," kata Marsel.Namun, PT Aneka Tambang akan datang lagi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada 31 Agustus 2012 mendatang."Untuk apa datang lagi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat?," tanya Pastor Marsel Agot.Marsel mengatakan, IUP PT Aneka Tambang sudah selesai dan tidak bisa beroperasi lagi di wilayah Waning, Kecamatan Ndoso.Terpisah, Ketua JPIC SVD Ruteng, Pastor Simon Suban mengatakan, PT Aneka Tambang dipersilakan memberikan sosialisasi, tetapi warga masyarakat di lingkar tambang termasuk di warga masyarakat Waning megaku sudah mengerti kerusakan akibat pertambangan.Data yang dihimpun Kompas.com di Labuan Bajo, luas lokasi pertambangan di Waning mencapai lebih dari 12.000 hektare. (Markus Makur/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Warga Waning tolak eksplorasi tambang PT Antam
LABUAN BAJO. Warga Waning, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat sepakat menolak kehadiran pertambangan di wilayah mereka. Hal ini tertuang dalam kesepakatan yang disampaikan pada 19 Agustus 2011 lalu saat sosialisasi yang disampaikan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Labuan Bajo.Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla pun menegaskan, pengajuan izin perpanjangan IUP Eksplorasi pertambangan di Waning baru akan diberikan jika mendapatkan persetujuan dari warga sekitar sebagai pemilik tanah.Hal ini dituturkan Staf JPIC SVD Labuan Bajo serta Peduli Keutuhan Lingkungan Kabupaten Manggarai Barat, Pastor Marsel Agot saat dihubungi Kompas.com di Labuan Bajo, Rabu (22/8).Menurut Marsel, pernyataan sikap penolakan pertambangan pada sosialisasi 19 Agustus 2011 lalu sudah dikirim kepada pihak PT Aneka Tambang. "Intinya adalah warga menolak aktivitas pertambangan di wilayah Waning," kata Marsel.Namun, PT Aneka Tambang akan datang lagi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada 31 Agustus 2012 mendatang."Untuk apa datang lagi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat?," tanya Pastor Marsel Agot.Marsel mengatakan, IUP PT Aneka Tambang sudah selesai dan tidak bisa beroperasi lagi di wilayah Waning, Kecamatan Ndoso.Terpisah, Ketua JPIC SVD Ruteng, Pastor Simon Suban mengatakan, PT Aneka Tambang dipersilakan memberikan sosialisasi, tetapi warga masyarakat di lingkar tambang termasuk di warga masyarakat Waning megaku sudah mengerti kerusakan akibat pertambangan.Data yang dihimpun Kompas.com di Labuan Bajo, luas lokasi pertambangan di Waning mencapai lebih dari 12.000 hektare. (Markus Makur/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News