KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta dokter yang tak dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk tidak menangani pasien Covid-19. Hal ini disampaikan lewat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020). Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona. Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan. "Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.
Warning IDI: Dokter tanpa APD dilarang tangani pasien corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta dokter yang tak dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk tidak menangani pasien Covid-19. Hal ini disampaikan lewat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020). Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona. Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan. "Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.